
Pajak Reklame Jakarta
Pajak Reklame Jakarta Pusat, Barat, Timur, Selatan, Utara – Tarif Pajak reklame jakarta berlaku tahun 2024 2025 2026 2027 2028 diatur dalam Peraturan Daerah tentang Izin Pajak Reklame. Dalam Perda tersebut dijelaskan, pajak reklame adalah pungutan yang dikenakan atas semua penyelenggaraan reklame. Kita biasanya mengidentikkan reklame dengan media periklanan besar yang ditempatkan pada area yang sering dilewati masyarakat umum seperti sisi jalan raya. Reklame umumnya berisi informasi dengan ilustrasi yang besar dan menarik.

Pajak Reklame Jakarta
Reklame produk adalah reklame berisi informasi tentang barang atau jasa. Tujuannya semata-mata untuk keperluan promosi. Sedangkan reklame non-produk adalah jenis reklame yang semata-mata memuat nama perusahaan/badan/nama usaha. Contohnya logo, simbol, atau identitas perusahaan yang bertujuan agar diketahui oleh orang banyak.

Pajak dan Izin Reklame Jakarta Pusat
Jakarta Pusat secara administratif terdiri dari 8 kecamatan dan 44 kelurahan. Kotanya berbatasan dengan beberapa daerah lainnya seperti Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Berdasarkan situs resmi pemerintah Jakarta Pusat, luas wilayahnya mencapai 52,38 kmĀ².
Berikut ini merupakan daftar kecamatan dan kelurahan yang ada di Jakarta Pusat berdasarkan situs pemerintahan administrasi Jakarta Pusat :
- Kecamatan Cempaka Putih,
- Kecamatan Gambir,
- Kecamatan Johar Baru,
- Kecamatan Kemayoran,
- Kecamatan Menteng,
- Kecamatan Sawah Besar,
- Kecamatan Senen,
- Kecamatan Tanah Abang.
Jika posisi atau peletakan media reklame berada diantara delapan kecamatan tersebut, maka pengurusannya di ajukan ke dinas pajak reklame wilayah walikota jakarta pusat.
Untuk detail perizianan dan pajak reklamenya klik disini atau hubungi kami di layanan Free Konsultasi 24 jam.
Pajak dan Izin Reklame Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Barat memiliki 8 kecamatan dan Berikut ini adalah Daftar kecamatan di Kota Administrasi Jakarta Barat:
- Kecamatan Kembangan
- Kecamatan Kebon Jeruk
- Kecamatan Palmerah
- Kecamatan Grogol Petamburan
- Kecamatan Tambora
- Kecamatan Taman Sari
- Kecamatan Cengkareng
- Kecamatan Kalideres
Jika posisi atau peletakan media reklame berada diantara delapan kecamatan tersebut, maka pengurusannya di ajukan ke dinas pajak reklame wilayah walikota jakarta Barat.
Untuk detail perizianan dan pajak reklamenya klik disini atau hubungi kami di layanan Free Konsultasi 24 jam.
Pajak dan Izin Reklame Jakarta Utara
Berikut ini daftar kecamatan yang dalam wilayah administrasi Jakarta Utara:
- Kecamatan Cilincing
- Kecamatan Kelapa Gading
- Kecamatan Koja
- Kecamatan Pademangan
- Kecamatan Penjaringan
- Kecamatan Tanjung Priok
Jika posisi atau peletakan media reklame berada diantara delapan kecamatan tersebut, maka pengurusannya di ajukan ke dinas pajak reklame wilayah walikota jakarta Barat.
Untuk detail perizianan dan pajak reklamenya klik disini atau hubungi kami di layanan Free Konsultasi 24 jam.
Pajak dan Izin Reklame Jakarta selatan
Berikut ini daftar kecamatan yang dalam wilayah administrasi Jakarta Selatan:
- Kecamatan Jagakarsa
- Kecamatan Pasar Minggu
- Kecamatan Cilandak
- Kecamatan Pesanggrahan
- Kecamatan Kebayoran Lama
- Kecamatan Kebayoran Baru
- Kecamatan Mampang Prapatan
- Kecamatan Pancoran
- Kecamatan Tebet
- Kecamatan Setiabudi
Jika posisi atau peletakan media reklame berada diantara delapan kecamatan tersebut, maka pengurusannya di ajukan ke dinas pajak reklame wilayah walikota jakarta Barat.
Untuk detail perizianan dan pajak reklamenya klik disini atau hubungi kami di layanan Free Konsultasi 24 jam.
Pajak dan Izin Reklame Jakarta Timur
Berikut ini daftar kecamatan yang dalam wilayah administrasi Jakarta Timur:
- Kecamatan Pasar Rebo
- Kecamatan Ciracas
- Kecamatan Cipayung
- Kecamatan Makasar
- Kecamatan Kramatjati
- Kecamatan Jatinegara
- Kecamatan Duren Sawit
- Kecamatan Cakung
- Kecamatan Pulogadung
- Kecamatan Matraman
Jika posisi atau peletakan media reklame berada diantara delapan kecamatan tersebut, maka pengurusannya di ajukan ke dinas pajak reklame wilayah walikota jakarta Barat.
Untuk detail perizianan dan pajak reklamenya klik disini atau hubungi kami di layanan Free Konsultasi 24 jam.
